Karena tidak dapat diselesaikan di tingkat RT/RW, sengketa batas tanah pekarangan antara Pak Akhmad dengan Pak Badu diselesaikan di pengadilan. Bentuk akomodasi tersebut termasuk ....
Akomodasi ajudikasi
Kunci jawaban
C
Penjelasan singkat
Penyelesaian sengketa melalui pengadilan = akomodasi bentuk ajudikasi.
(Jawaban draft awal — dapat disempurnakan lewat fitur suggest-answer / tinjauan.)
Ajudikasi adalah penyelesaian perkara/sengketa melalui jalur pengadilan (hukum). Sengketa tanah yang dibawa ke pengadilan termasuk ajudikasi → C.
Mediasi/arbitrasi memakai pihak ketiga di luar pengadilan; koersi memakai paksaan. Jawaban: C.