Bank menyalurkan kredit kepada UKM kadang terjadi kemacetan pelunasannya, karena ketidaklancaran usahanya. Dalam hal ini kebijakan yang dilakukan oleh bank adalah ....
Kebijakan bank atas kredit macet UKM
Kunci jawaban
A
Penjelasan singkat
Untuk kredit macet karena usaha seret, bank melakukan restrukturisasi berupa pemberian tambahan kredit agar usaha kembali lancar.
(Jawaban draft awal — dapat disempurnakan lewat fitur suggest-answer / tinjauan.)
Terhadap UKM yang kreditnya macet karena usahanya tidak lancar (bukan itikad buruk), bank umumnya menempuh restrukturisasi yang membantu pemulihan usaha — antara lain memberikan tambahan kredit agar usahanya kembali berjalan dan mampu melunasi → A. Menghapus, mendenda, atau melelang bukan solusi memulihkan usaha.
Catatan tinjauan (soft): rescheduling (memperpanjang waktu) juga bentuk restrukturisasi, tetapi opsi C menambah bunga sehingga memberatkan; A paling sesuai maksud membantu usaha.